
WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Di dalam instansi pemerintah, dari kelima unsur sistem pengendalian intern yang tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, aktivitas Lingkungan Pengendalian merupakan prosedur yang dilaksanakan dalam meminimalisir terjadinya kecurangan. Salah satu cara yang efektif dari pengendalian terhadap kecurangan tersebut adalah informasi dari pegawai, pejabat maupun masyarakat pengguna yang mengetahui informasi perbuatan yang terindikasi pelanggaran..
Syarat/Kriteria laporan agar dapat ditindaklanjuti
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan
Kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)
Dilengkapi bukti permulaan (dokumen / gambar / rekaman) yang mendukung
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Inspektorat Kota Surabaya akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Kami sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 15 (Lima Belas) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.
Klik Tombol "Tulis Pengaduan" yang terdapat pada bagian di bawah ini. Isi dan lengkapi formulir pengaduan yang telah disediakan. Apabila isian pengaduan sudah lengkap, tekan tombol "Kirim Pengaduan" untuk mengirim pengaduan Anda.
Apabila pengaduan berhasil dikirm, Anda akan memperoleh email untuk memantau pengaduan. Simpan baik-baik dan jaga kerahasiaan kode akun tersebut untuk menjaga kerahasiaan pengaduan Anda.
Laporan akan ditindak lanjut oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur